Layanan / Program

Berikut ini layanan yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Selatan

Layanan Rehabilitasi & Rekonstruksi

Deskripsi

Layanan BPBD DKI Jakarta yang fokus pada pemulihan dan pembangunan kembali sarana, prasarana, serta lingkungan masyarakat yang rusak akibat bencana, untuk mengembalikan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.

Konten

Layanan Rehabilitasi & Rekonstruksi merupakan fase pemulihan pascabencana oleh BPBD DKI Jakarta yang berfokus pada pemulihan dan pembangunan kembali aspek fisik, sosial, dan ekonomi masyarakat terdampak. Layanan ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi kehidupan masyarakat dengan prinsip "Build Back Better" agar lebih tangguh menghadapi bencana di masa depan.

Berikut beberapa layanan utama yang disediakan:

  1. Layanan Rehabilitasi Lingkungan Permukiman
    Melakukan pemulihan dan perbaikan lingkungan tempat tinggal masyarakat, termasuk sanitasi, sumber air bersih, dan infrastruktur pendukung lainnya untuk menciptakan lingkungan yang layak dan sehat.
  2. Layanan Perbaikan dan Pembangunan Kembali Rumah Rusak (Rekonstruksi)
    Membantu masyarakat dalam memperbaiki rumah rusak ringan hingga berat dan membangun kembali rumah yang hancur, dengan standar konstruksi yang lebih tahan bencana.
  3. Layanan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Umum
    Memulihkan dan membangun kembali fasilitas publik yang vital, seperti sekolah, puskesmas, jalan, jembatan, dan tempat ibadah yang terdampak bencana.
  4. Layanan Pemulihan Sosial-Psikologis (Psikososial)
    Memberikan pendampingan dan dukungan mental bagi korban bencana, khususnya kelompok rentan, untuk mengatasi trauma dan stres pascabencana.
  5. Layanan Pemulihan Sosial-Ekonomi Masyarakat
    Menginisiasi program-program untuk mengembalikan mata pencaharian masyarakat, seperti pelatihan usaha, bantuan modal kerja, dan program padat karya tunai.
  6. Layanan Pendataan dan Verifikasi Kerusakan
    Melakukan pendataan yang akurat dan verifikasi terhadap kerusakan properti warga serta fasilitas publik sebagai dasar penyaluran bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Tujuan:
Memulihkan dan membangun kembali kehidupan masyarakat dan wilayah terdampak bencana di Kabupaten DKI Jakarta secara menyeluruh, berkelanjutan, dan lebih tangguh melalui program Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang terencana dan terpadu.